Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mengikuti Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas
Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Jum’at 25 Februari 2022, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mendapat undangan Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan di narasumberi oleh KPK dan Kemenpan RB secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu WKPA Kuala Kapuas, Hakim PA Kuala Kapuas, Sekretaris, Panmud Hukum dan beberapa aparatur lainnya, diruangan kerja masing-masing.
Bimtek dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB, acara dimulai dengan sambutan dari moderator dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama yang disampaikan oleh Direktur Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Ibu Niken Ariati dan dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Koordinator Penyusunan Anggaran Kemenpan-RB, Bapak Firmansyah.
Sedikit penyampaian hasil singkat dalam isi materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu : “ Dengan dicanangkannya ZI & WBK itu benar-benar di internalisasikan nilainya, tidak hanya semata-mata administrasi atau dokumen biasa” dan beberapa informasi syarat untuk mendapatkan predikat WBK & WBBM serta upaya peningkatan Zona Integritas.
Terakhir, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas agar tetap optimis dan semangat dalam mewujudkan Zona Integritas di PA Kuala Kapuas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi WBK. (nv)
PA Kuala Kapuas Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 Selanjutnya
DIRGAHAYU PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS Sebelumnya