Harap Tunggu...

Jumat, 21 Maret 2025
» Berita Terkini » Apel Senin Pagi, Pembina Singgung Soal Pembinaan dan Pengawasan
Apel Senin Pagi, Pembina Singgung Soal Pembinaan dan Pengawasan
  

Kapuas (8/7) Ketua PA Kuala Kapuas kembali berkesempatan menjadi Pembina pada apel senin pagi kali ini. Seluruh aparatur PA Kuala Kapuas, Petugas Posbakum, hingga para mahasiswa praktiku turut serta mengawali pekan ini dengan apel senin pagi ini. Adapun pemimpin apel pagi kali ini ialah Mohd. Irvan Fachruddin, A.Md.

Mengawali amanat apel, Pembina gelorakan yel-yel selamat pagi yang disambut dengan semangat pula oleh seluruh peserta apel. Lebih lanjut, Pembina imbau mengenai persiapan-persiapan kunjungan Hatibinwasda yang akan dilaksanakan pada pekan ini.

“mari kita persiapkan bersama, dan kita doakan perjalanan beliau-beliau mendapatkan kemudahan dan keselamatan hingga sampai di kantor kita” tuturnya

Melanjutkan amanat apel, Pembina kembali reminder para peserta apel mengenai pengawasan dan pembinaan. Ia kembali sampaikan bahwa aparatur PA Kuala Kapuas tidak boleh alergi terhadap pengawasan. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan menjadi salah satu langkah upaya agar PA Kuala Kapuas terus maju dan melakukan perbaikan.

“jangan ya Bapak/Ibu. Pengawasan itu sebagai langkah evaluasi, setelahnya kita diberikan pembinaan juga. Fear, kan?!” tandasnya

Lebih lanjut, ia juga mengemukakan bahwa ini menjadi langkah PA Kuala Kapuas meraih Zona Integritas, sehingga memerlukan dukungan penuh dari seluruh aparatur PA Kuala Kapuas. Menutup apel, Pembina mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga soliditas antar aparatur dan terus berupaya meningkatkan pelayanan di PA Kuala Kapuas.

Apel pagi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Adytia Wirnanda Rizal, S.H.

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas