Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » ASN Non Hakim PA Kuala Kapuas Semangat Hadiri Lampion “Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021”
ASN Non Hakim PA Kuala Kapuas Semangat Hadiri Lampion “Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021”

ASN Non Hakim PA Kuala Kapuas Semangat Hadiri Lampion “Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021”

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Jumat 24 Juni 2022 PUKUL 14.00 WIB, aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan lampion yang diadakan oleh PTA Palangka Raya, dengan tema yaitu “Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil”, kegiatan dilaksanakan di ruang sidang utama PA Kuala Kapuas dan dihadiri seluruh ASN Non Hakim serta PPNPN.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ialah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan untuk memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah, pejabat, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkepentingan dalam melaksanakan Disiplin PNS, kegiatan dimulai dari pukul 14.00 WIB diisi oleh narasumber yaitu Wakil Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. Nur Khazim, M.H., melalui media Zoom Meeting. (nv)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - ASN Non Hakim PA Kuala Kapuas Semangat Hadiri Lampion “Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021”. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti