Harap Tunggu...

Jumat, 21 Maret 2025
» Berita Terkini » Bagian Kesekretariatan PA Kuala Kapuas Mengikuti Bimtek RKA-KL Tahun Anggaran 2021 Secara Virtual
Bagian Kesekretariatan PA Kuala Kapuas Mengikuti Bimtek RKA-KL Tahun Anggaran 2021 Secara Virtual
  

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Rabu, 05 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Sekretaris, bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang terdiri dari Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., Kasubbag PTIP Camelia, A.Md. dan Operator M. Pahriyadi, S.Pd. mengikuti Bimtek RKA-KL Tahun Anggaran 2021 secara virtual meeeting melalui aplikasi Zoom. Pelaksanaan Bimtek RKAKL Tahun 2021 diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor: 193/Bua.1/OT.01.1/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 Hal Bimtek Petunjuk Penyusunan RKA-KL TA 2021.

Bimtek tersebut diikuti pula oleh PTA Palangka Raya, PT Palangka Raya dan Pengadilan Agama serta Pengadilan Negeri se wilayah Kalteng, dalam rangka untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan teknis penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2021 serta persiapan lanjutan penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi TA 2021.

Yang jadi moderator pada Bimtek tersebut adalah Bu Ida Pane, Narasumber Bapak Syaiful Arif dan Rachman Samadi semuanya dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.

 

 

Adapun beberapa point dari Bimtek RKAKL Tahun 2021 antara lain :

  1. Pagu Indikatif Mahkamah Agung RI Tahun 2021 sebesar 10.6 T.
  2. Tingkat banding seharusnya juga mempunyai user satker untuk pemantauan.
  3. Struktur RKAKL Tahun 2021 menggunakan Aplikasi SAKTI.
  4. Sifat biaya utama hanya untuk kepaniteraan, selain itu hanya pendukung saja.
  5. Redesign Sistem Perencanaan dan Anggaran.
  6. Estimasi penerimaan PNBP.
  7. Struktur rencana kerja anggaran Pengadilan.

Diakhir kegiatan disampaikan bahwa apabila ada hal-hal yang masih belum tertampung dalam RKA-KL TA 2021, agar dicatat dalam catatan telaah satker kemudian dikirimkan ke Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI melalui PTA Palangka Raya. (isn)