Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Kamis, 18 November 2021 pukul 09.00 WIB Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Kapuas Camelia, A.md. mengikuti Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening oleh KPPN Palangka Raya secara virtual melalui aplikasi zoom, berdasarkan Surat Kepala Kantor KPPN Palangka Raya Nomor: UND-10/WPB.18/KP.01/2021 tanggal 10 November 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bendahara Satker Mitra Kerja KPPN Palangka Raya, dan dilaksanakan terkait adanya Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor: ND-1731/PB.3/2021 hal Pelaksanaan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening oleh KPPN Palangka Raya, dan sehubungan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Kepala KPPN Palangka Raya, Muhtar Salim, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mendorong Satuan Kerja agar semakin tertib dalam melaksanakan prosedur pengelolaan rekening dan penyampaian LPJ.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan 2 (dua) materi antara lain materi pertama yaitu Review Temuan BPK pada LKPP tahun 2020 disampaikan oleh Aji Wibowo, selanjutnya materi Pengelolaan Rekening dan Pengenalan Aplikasi SPRINT. (isn)
Rapat Terbatas PA Kuala Kapuas Membahas Rencana Aksi Temuan Pemeriksaan BAWAS MARI Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Mengikuti Lanpion PTA Palangka Raya Seri Ke-9 Sebelumnya