Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Rabu 24 Februari 2021 pukul 07.30 WIB sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag. didampingi oleh Panmud Hukum Junaidi, S.Ag. memberikan briefing kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan anggota Posbakum.
Panitera menyampaikan bahwa Petugas PTSP dan Petugas Posbakum harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) kepada setiap pengunjung yang datang, pokoknya jangan lupa senyum senyum dan senyum.
Disamping itu juga tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir. Ini merupakan salah satu kunci kesuksesan Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan. (isn)
PA Kuala Kapuas MengikutiĀ Zoom MeetingĀ Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Pascasarjana IAIN Palangka Raya Selanjutnya
Pembinaan Mental Pegawai dan Arahan Pimpinan PA Kuala Kapuas Sebelumnya