Minggu, 08 September 2024

» Berita Terkini » Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Hukum Yang Prima Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Sidang Di Luar Gedung
Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Hukum Yang Prima Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Sidang Di Luar Gedung

Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Hukum Yang Prima Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Sidang Di Luar Gedung

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada tanggal 10 s/d 11 november 2022, Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali mengadakan sidang diluar gedung (sidang keliling), kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat luas khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kegiatan sidang diluar gedung ini dilaksanakan di Desa Sidomulyo Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Adapun permohonan yang masuk kedalam sidang tersebut yaitu Cerai Gugat dan Itsbat Nikah sebanyak 7 perkara.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedepankan adanya keadilan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan peradilan. Biasanya karena jarak yang jauh dan terhambat oleh biaya transportasi menuju Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.(nv)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Hukum Yang Prima Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Sidang Di Luar Gedung. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti