Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Rabu 02 Juni 2021 pukul 13.30 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan Sosialisasi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1717/DjA.2/HM.00/5/2021, tanggal 31 Mei 2021, perihal “Peningkatan Kualitas Pelayanan“, yang bertempat di Ruang Sidang Utama.
Peserta Sosialisasi adalah para Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, Petugas PTSP, Petugas E-Court Corner dan Anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Sebagai Moderator adalah Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag., sedangkan Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Epri Wahyudi, S.H.I. yang mensosialisasikan hal-hal yang termuat dalam surat Dirjen Badilag tentang peningkatan kualitas pelayanan, antara lain: masalah pengendalian kerumunan pada masa pendemi Covid-19, pembatasan jumlah masyarakat yang dilayani di Ruang PTSP, penerapan Aplikasi Gugatan Mandiri dan lain-lain. (isn)
Infografis Keadaan Perkara Bulan Mei Tahun 2021 di PA Kuala Kapuas Sebelumnya