Kamis, 19 September 2024

» HAK-HAK KEPANITERAAN
HAK-HAK KEPANITERAAN

BIAYA HAK-HAK KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA

JENIS PENERIMAAN BUKAN PAJAK  SATUAN   TARIF (RUPIAH) 
 I. HAK – HAK KEPANITERAAN
 Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama  per perkara  30.000
 Pendaftaran Perkara Tingkat Banding  per perkara  50.000
 Pendaftaran Perkara Peninjauan Kembali (PK)  per perkara  200.000
 Pendaftaran Perkara Kasasi  per perkara  50.000
 Pendaftaran Penyitaan & Eksekusi  per perkara 25.000
Relaas Panggilan / Pemberitahuan per relaas *)
Redaksi Putusan / Penetapan  per putusan 10.000
II. HAK – HAK KEPANITERAAN LAINNYA SATUAN TARIF (RUPIAH)
Penyerahan Salinan Putusan / Penetapan per lembar 500
Penerbitan Akta Cerai per akta 10.000
Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil per surat 10.000
Uang leges Putusan / Penetapan per putusan 10.000

Catatan : *) Biaya PAnggilan/Pemberitahuan sesuai dengan radius yang sudah ditetapkan

Dasar Hukum : SK Ketua Mahkamah Agung Nomor : 57/KMA/SK/III/2019