Hakim PA Kuala Kapuas Hadiri Rapat Koordinasi / Evaluasi Stunting dan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas Tahun 2022
Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Berdasarkan surat dari Bupati Kapuas tanggal 03 Juni 2022 Nomor : 476/171/DP3APPKB/2022 Pehihal : Cakupan Layanan Intervensi Penurunan Stunting, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas menugaskan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Epri Wahyudi, S.H.I., untuk menghadiri rapat tersebut yang dilaksanakan pada Senin, 06 Juni 2022 Pukul : 11.00 WIB bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Kapuas, Anggota DPRD, serta Unsur Forkopimda dan para tamu undangan.
Rapat diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA yang meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di Kabupaten Kapuas, dan juga didalam rapat menghasilkan beberapa pemikiran, salah satunya terkait dengan pembuatan taman ramah anak yang disepakati terletak di samping rumah jabatan Ketua DPRD. (nv)
Perkuat Silaturahmi, PA Kuala Kapuas Terima Mahasiswa Praktikum dari UIN Antasari Banjarmasin Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Posyankum Sebelumnya