Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Hakim PA Kuala Kapuas Melepas Masa Lajang, Keluarga Besar PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat
Hakim PA Kuala Kapuas Melepas Masa Lajang, Keluarga Besar PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Sabtu 27 November 2021 adalah hari yang sangat membahagiakan bagi salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Epri Wahyudi, S.H.I., karena ia telah resmi melepaskan status lajangnya dengan menikahi seorang perempuan yang bernama Amelia Afifah Hadi.

Pelaksanaan akad nikah dilaksanakan pukul 07.30 WIB, di kediaman mempelai wanita di Jln. Semboja Barat RT. 23 RW. 03 Kelurahan Cepoko Mulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Gang Buntu sebelah Masjid Darru Rahman).

Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berbahagia atas pernikahan Epri dan Amel, meskipun keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak dapat menghadiri acara pernikahan tersebut dan hanya diwakili oleh 1 orang saja, namun keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut mendoakan yang terbaik untuk keduanya melalui WA Grup Squad PA Kuala Kapuas.

Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengucapkan selamat menempuh hidup baru, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah penuh cinta kasih saying, senantiasa diberkahi oleh Allah SWT dan dikaruniai buah hati yang Sholeh dan Sholehah. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Hakim PA Kuala Kapuas Melepas Masa Lajang, Keluarga Besar PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti