Menindaklanjuti surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor : 912/PAN/OT.01.2/5/2024 dan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor : 654/KPTA.W16-A/ST.DL1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024, Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag., M.H. didampingi oleh Panitera dan Operator hadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik serta Kelengkapan Berkas Perkara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Kegiatan yang berlangsung dari 5 – 7 Juni 2024 ini dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama dalam wilayah hukum masing-masing serta PTUN Banjarmasin, Palangka Raya dan Pontianak.
Menanggapi diselenggaranya kegiatan ini, Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag., M.H menyampaikan rasa syukur karena dapat turut berpartisipasi pada kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini memberikan input-input positif bagi Lembaga Peradilan Tingkat Pertama, khususnya PA Kuala Kapuas.
“terlebih lagi, kami juga akan menempuh proses WBK tahun ini. Semoga lancar” ungkapnya
Senada dengan Ketua, Panitera PA Kuala Kapuas, Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H.,M.H. juga memberikan testimonial yang positif terkait kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa tentu sangat penting untuk terus menaruh perhatian terhadap proses penyelesaiaan berkas perkara elektronik.
“Karena ini bersifat elektronik, maka tentu memerlukan petunjuk yang cukup teknis, dan diperlukan operator khusus pula. Alhamdulillaah, kegiatan ini memberi kami input-input yang positif” tuturnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Sekretaris Pimpin Rapat Monev, Imbau Para PPNPN Selanjutnya
Apel Jumat Sore, Pembina Singgung Extra Ordinary Crime Sebelumnya