Kuala Kapuas|www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Rabu 18 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. menghadiri acara Vaksinasi Massal yang dilaksanakan di Citimall Kuala Kapuas.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Anggota DPR RI Perwakilan Kalteng Ary Egahni Ben Brahim S Bahat. Politisi Partai Nasdem ini berpesan kepada warga yang telah menerima Vaksin agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Walaupun telah menerima Vaksin, tetap disiplin terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujar Ary Egahni.
Sementara itu Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat menghadiri kegiatan menyampaikan apresiasi terhadap gelaran Vaksinasi Covid-19 tersebut.
Ia menilai hal itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Kapuas yang membutuhkan Vaksinasi. Ia juga berharap pihak lain dapat mengikuti apa yang telah dilaksanakan Partai Nasdem ini di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Citimall Kuala Kapuas ini diikuti oleh sebanyak 400 Vial bagi warga kabupaten Kapuas. (isn)
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Selanjutnya