Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1709/DjA.2/HM.02.3/5/2021, tanggal 27 Mei 2021, perihal “Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021“ yang diumumkan melalui website Badilag termuat didalamnya salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I.
Pada lampiran I Daftar Hasil Penilaian Pelaksanaan Kegiatan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara Elektronik melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021, nama Pak Achmad Faroby termasuk di No. 10 dengan Rasio 98,97% menduduki Rangking 9.
Ucapan selamat pun diberikan kepada beliau oleh para pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas melalui WA Grup. (isn)