Kuala Kapuas,03 Oktober 2019 , dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima, Kami Para Petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas Siap melayani Para Pencari Keadilan dengan Sebaik Mungkin.
1) Mengucapkan salam pembuka pembicaraan.
2) Menanyakan apa saja keinginan masyarakat.
3) Mendengarkan dan memahami keinginan masyarakat.
4) Melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ramah.
5) Menempatkan kepentingan masyarakat pencari keadilan pada kepentingan utama
Kuala Kapuas, 03 Oktober 2019, Tampak Kesibukan Petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas sedang memberikan Pelayanan kepada Pencari Keadilan.
Dalam melakukan kegiatan layanan, seorang petugas pelayanan harus senantiasa memperhatikan dan mencermati keinginan masyarakat. Apabila masyarakat sudah datang pada one Top Servise, maka segera saja layani masyarakat tersebut dan tawarkan bantuan, sehingga masyarakat merasa puas dan terpenuhi keinginannya.
#ATB
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Peringati Hari Batik Nasional Selanjutnya