Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Menindaklanjuti instruksi dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan melalui medsos yaitu WhatsApp Grup, yang ditujukan kepada para Pengguna Layanan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, maka Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. pada hari Senin (08/06/2020) pukul 09.00 WIB langsung mengisi Kuesioner Survei dimaksud melalui link https://bit.ly/SurveiKepuasanPenggunaLayanan2020.
Survei tingkat kepuasan pengguna layanan ini dilakukan untuk menilai persepsi mitra kerja (Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja) terhadap pelaksanaan layanan Revisi DIPA dan Sarana Prasarana Ruang Layanan pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam rangka perbaikan kualitas layanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam survei ini terdapat beberapa pertanyaan yang diawali dengan Identitas Responden dan Layanan, cara mendapatkan layanan, lama menggunakan layanan, media apa yang digunakan untuk mengakses informasi terkait pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan lain-lain yang semuanya berhubungan dengan layanan.
Juga menyampaikan pendapat apa adanya sesuai dengan pengalaman yang Pengguna Layanan alami ketika berinteraksi dengan Petugas Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Tengah, baik secara tatap muka maupun dengan cara online yang saat ini juga sedang dilaksanakan penuh dikarenakan adanya Pandemi COVID-19.
(Tim Redaki PA Kps)
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Menghadiri Acara Pengantar Alih Tugas Di Pengadilan Agama Sampit Selanjutnya
Rapat Terbatas Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Sebelumnya