Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan IV Tahun 2022
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan IV Tahun 2022

Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan IV Tahun 2022

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Kamis 29 Desember 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan IV Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tahun 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy., didampingi Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., Kasubbag Umum dan Keuangan Maya Sosilawati, S.E., serta plt. Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Primitha Asqofi, S.Kom., kegiatan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Mengawali pembahasan Ibu Isnaniyah, S.Ag., selaku Sekretaris sekaligus Pemimpin dalam Rapat kali ini membuka rapat dengan mempersilahkan Bapak Wakil Ketua menyampaikan amanatnya.

Mengawali pembahasan Bapak WKPA menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 mendatang penilaian kinerja PPNPN akan dilakukan oleh seluruh pegawai, beliau berpesan untuk uraian tugas para PPNPN diharapkan dapat lebih inisiatif dalam tanggung jawab masing-masing tanpa harus menunggu arahan terlebih dahulu.

Beliau juga menambahkan di Tahun 2023 PA Kuala Kapuas akan berjuang kembali untuk ZI sehingga untuk kedepannya diharapkan PPNPN dan seluruh Pegawai agar dapat berjuang bersama dan tetap kompak tanpa adanya konflik antar pegawai. (nv)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kembali Adakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan IV Tahun 2022. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti