Senin 12 Oktober 2020, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan yaitu pembagian Pin Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Kuala Kapuas kepada para Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Pembagian Pin ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini merupakan bagian dari upaya Pimpinan dalam merubah pola pikir dan budaya kerja di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dengan pembagian PIN yang bertuliskan “Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mantap, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, kiranya dapat dipahami bahwa sebuah pin Zona Intergritas merupakan sebuah keseriusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk dapat meraih predikat WBK dan WBBM.
Pin Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagian yang tidak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung khususnya pelayanan publik di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang dalam hal ini adalah perwujudan pelayanan prima, khususnya kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)
PA Kuala Kapuas Melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Oktober 2020 Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Gelar Rapat Tinjauan Manajemen Sebelumnya