Kuala KapuasĀ |www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 pukul 08.30 WIB kembali dilaksanakan Rapat Insidentil bagian Kepaniteraan, yang dilaksanakan di Ruang Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Rapat tersebut diikuti oleh Panitera H. Said Harli, S.Ag. dan jajarannya serta para PPNPN yang bertugas membantu di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H.
Agenda rapat adalah membahas hal-hal yang menjadi temuan Tim Binwasda PTA Palangka Raya khususnya di bagian Kepaniteraan, dan Wakil Ketua pada kesempatan itu juga menginstruksikan kepada bagian Kepaniteraan agar segera menindaklanjutinya, dengan jangka waktu paling lambat 1 bulan, namun alangkah lebih baiknya dapat segera diselesaikan sebelum waktu yang telah ditentukan kata beliau. (isn)
Rapat Insidentil Bagian Kesekretariatan Tindaklanjut Hasil Binwas PTA Palangka Raya Di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya
Apel Senin Pagi 16 November 2020 di PA Kapuas Sebelumnya