Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Selasa 27 April 2021 pukul 14.00 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPB Provinsi Kalteng secara virtual.
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka implementasi kebijakan terkini terkait kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Kebijakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021, dengan Narasumber yaitu Kasubdit Koordinasi dan Konsolidasi PA, Direktorat Pelaksanaan Anggaran. (isn)
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Turut Berduka Cita atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Bulan April 2021 Sebelumnya