Kuala Kapuas│www.pa-kualakapuas.go.id
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mariatul Kiptiah, S.H. mengikuti pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara daring yang diselenggarakan oleh Badang Litbang Diklat Hukum dan Peradilan berdasarkan Surat Nomor: 820/Bid.3/Dik/S/8/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.
Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2021, dan pada tanggal 03 September 2021 pukul 10.30 WIB diadakan acara Penutupan secara virtual. Pada kesempatan itu pula diumumkan peserta terbaik dan Maya panggilan akrab yang bersangkutan meraih peringkat sebagai Peringkat Terbaik II dari 5 peserta terbaik.
Ucapan selamat pun diberikan kepada Maya melalui WhatsApp Grup Squad Pengadilan Agama Kuala Kapuas salah satunya dari Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H.:
“Selamat bu Maya atas prestasi Diklat PP nya, semoga ilmu yang didapatkan bisa diimplementasikan dlm tugas sehari” serta membawa kebaikan dan keberkahan. Aamiin yra” kata beliau.
Adapun kriteria penilaiannya adalah berdasarkan prosentasi kehadiran baik melalui WhatsApp group dan meeting di Zoom, keaktifan dikelas, keaktifan mengerjakan seluruh tugas yang diberikan oleh Narasumber, performance pada saat presentasi, menjawab kuis, pre test dan post test juga ujian lisan oleh para penguji. Dengan kesibukannya sebagai Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga menjadi Panitera Pengganti pada proses persidangan yang bersangkutan tetap berusaha secara maksimal mengikuti pelatihan tersebut. Bahkan harus mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada saat malam hari sepulang dari kantor. (isn)