Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 pukul 14.45 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP) melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diikuti oleh Sekretaris selama hampir 1 bulan atau tahap on Campus. PKA adalah pelatihan struktural kepemimpinan administrator sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil. Agenda pembelajaran PKA meliputi: agenda kepemimpinan Pancasila dan nasionalisme, agenda kepemimpinan kinerja, agenda manajemen kinerja dan agenda aktualisasi kepemimpinan. “Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan perubahan dari diklat dulu disebut Diklat Kepemimpinan III. Perubahan tersebut terjadi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur yang harus disikapi oleh Mahkamah Agung sebagai Rumah dari seluruh Badan Peradilan yang ada di Indonesia”.
Sebagaimana jadwal pelaksanaan on campus, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas harus mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP) yang telah dibuatnya. Dihadapan Penguji YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Dr. H. M. Syarif Mappiase, S.H., M.H. Bu Sekretaris memaparkan Rancangan Aksi Perubahannya yang berkaitan dengan Program Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam bentuk sebuah aplikasi. Seminar juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. yang juga atasan langsung Sekretaris yang dalam hal ini bertindak sebagai Mentor.
Seminar dipandu oleh Moderator Bapak Dr. Ir. H. Bambang Sarwono. Ar, CBENG, MT. yang juga sebagai Coach.
Ketika menguji Ketua PTA DKI Jakarta menyampaikan bahwa beliau menyetujui dan menyambut baik Rancangan Aksi Perubahan yang akan dibuat Bu Sekretaris, semoga Aksi Perubahan yang dibuat tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi Satker, peserta dan para masyarakat pencari keadilan khususnya dimasa pandemi Covid-19 ini, bahkan beliau mengharapkan agar Aksi Perubahan tersebut dapat selesai dalam waktu cepat, tidak sampai 2 bulan sesuai jadwal off Campus, lebih cepat lebih baik tandasnya.
Adapun Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai Mentor menyatakan dukungannya terhadap Aksi Perubahan yang nantinya akan dibuat Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, karena sangat bermanfaat untuk peningkatan kinerja pelayanan publik di Pengadilan Agama Kuala ditengah keterbatasan ruangan dan sarpras yang ada apalagi dimasa pandemi ini, kata beliau. (isn)
PA Kuala Kapuas Terima Mahasiswa Praktikum Kemahiran Hukum I dari Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Telah 100 % Dalam Melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 Sebelumnya