Pada hari ini Selasa, tgl. 21 Juli 2020, Tim Pelayanan Survey Kepuasan Masyarakat sedang menjelaskan kepada pihak beperkara bagaimana cara menggunakan dan bagaimana cara mengisi aplikasi elektronik survey kepuasan masyarakat. Kegiatan ini selalu dilakukan tatkala pencari keadilan telah selesai mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
“Saat ini Pengadilan Agama Kuala Kapuas sudah menjalankan survey kepuasan masyarakan dengan menggunakan aplikasi elekronik, tidak dengan manual lagi’’ ujar Epri Wahyudi, S.HI selaku Koordinator Survey Kepuasan Masyarakat saat ditanya di tempat terpisah.
Masyarakat diminta jujur melakukan kritik mengenai pelayanan yang ada di Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas ini. Kejujuran itu penting lantaran bisa menjadi acuan dan bahan perbaikan untuk ke depannya. Melalui survey ini kami pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang ada yang diberikan oleh aparat Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
(Pen: A_my)
Kegiatan Jum’at Bersih di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Melaksanakan Rapat Insidentil Sebelumnya