Harap Tunggu...

Jumat, 21 Maret 2025
» Berita Terkini » Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia Mengadakan Sosialisasi Kenker di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia Mengadakan Sosialisasi Kenker di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

Kuala Kapuas – Kamis tanggal 28 Februari 2019 Pengadilan Agama Kuala Kapuas di kunjungi oleh Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia untuk penyuluhan.

Adapaun tujuan dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia dalam penyuluhannnya yaitu memberikan informasi kepada  masyarakat sedini mungkin, secara langsung tentang pengertian Kanker, mengenali  secara dini gejala kanker prostat, rahim, serviks  dan  payudara serta cara sehat dan hemat untuk menghindari kanker.

Mona Panggabean sebagai Narasumber dari tim penyuluh mengatakan bahwa kanker merupakan suatu perubahan sel normal menjadi tidak normal (abnormal) kanker  bisa berawal dari tumor,tumor itu sendiri terbagi menjadi 2 bagian yaitu tumor jinak dan  tumor ganas.

“tumor jinak pertumbuhanya lambat, tapi bila dibiarkan dan tidak segera ditangani dikhawatirkan akan berubah menjadi tumor ganas dan kalau sudah menjadi ganas itulah yang dinamakan dengan kanker”ujar mona panggabean.

tampak seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas antusias dalam mendengarkan penyuluhan.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI mengatakan bahwa penting bagi kami untuk mendengarkan penyuluhan tentang penyakit kanker ini.

“kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia yang telah bersedia datang dan memberikan penyuluhan di  tempat kami” ujar H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI. (M.P)