Kuala Kapuas – Kamis tanggal 28 Februari 2019 Pengadilan Agama Kuala Kapuas di kunjungi oleh Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia untuk penyuluhan.
Adapaun tujuan dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia dalam penyuluhannnya yaitu memberikan informasi kepada masyarakat sedini mungkin, secara langsung tentang pengertian Kanker, mengenali secara dini gejala kanker prostat, rahim, serviks dan payudara serta cara sehat dan hemat untuk menghindari kanker.
Mona Panggabean sebagai Narasumber dari tim penyuluh mengatakan bahwa kanker merupakan suatu perubahan sel normal menjadi tidak normal (abnormal) kanker bisa berawal dari tumor,tumor itu sendiri terbagi menjadi 2 bagian yaitu tumor jinak dan tumor ganas.
“tumor jinak pertumbuhanya lambat, tapi bila dibiarkan dan tidak segera ditangani dikhawatirkan akan berubah menjadi tumor ganas dan kalau sudah menjadi ganas itulah yang dinamakan dengan kanker”ujar mona panggabean.
tampak seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas antusias dalam mendengarkan penyuluhan.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI mengatakan bahwa penting bagi kami untuk mendengarkan penyuluhan tentang penyakit kanker ini.
“kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia yang telah bersedia datang dan memberikan penyuluhan di tempat kami” ujar H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI. (M.P)
Nonton bareng Laporan Tahunan MARI Selanjutnya
DDTK Aplikasi ABT pendukung SIPP di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Sebelumnya