Kapuas (10/7) bertempat di Ruang Sekretaris, Murtodi, S.Kom.,S.H., pimpin rapat Pembangunan Zona Integritas Area III. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim Area III dalam rangka pemenuhan dokumen dan eviden di lingkup Area III. Berbekal Lembar Kerja Evaluasi (LKE) versi terbaru, Pak Mur menjelaskan konsep pembangunan zona integritas yang berada di lingkup Area III.
Sebelum memulai rapat, Pak Mur menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kehadiran seluruh anggota. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen yang telah dibangun bersama dan harus di ikuti dengan aksi nyata. Kehadiran menjadi salah satu wujud aksi nyata dari komitmen tersebut. Lebih lanjut, Pak Mur membuka rapat dengan menyatukan persepsi dan perspektif terkait pembangunan zona integritas di lingkup satuan kerja Peradilan Agama, khususnya di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Pak Mur melanjutkan dengan mengimbau seluruh Anggota Area III agar bisa berkomitmen secara penuh terhadap tugas pemenuhan yang nantinya akan dialokasikan secara proporsional. Ia mengungkapkan bahwa pembagian tersebut tidak serta merta hanya pembagian, melainkan di sesuaikan dengan beban kerja tusi serta jabatan, sehingga hasil dari pemenuhan dokumen tersebut bisa lebih _reliable_ dan valid.
“Saya harap pembagian ini nantinya bisa kita laksanakan secara maksimal” tuturnya
Lebih lanjut, selaku Ketua Koordinator, Pak Mur menyampaikan memberikan kebijakan bahwa setiap pemenuhan nanti akan ia tinjau, dan tentu saja akan selalu ada perbaikan-perbaikan. Perbaikan-perbaikan tersebut nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi. Oleh karena itu, Pak Mur mengimbau agar setiap kendala dapat dikomunikasikan agar dapat mendapatkan tindak lanjut lebih cepat dan tepat.
“Apapun kendalanya, jangan ragu, sampaikan saja, supaya dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat” jelasnya
Sebelum menutup rapat, Pak Mur juga lakukan brainstorming dengan tujuan memicu adanya ide, masukan serta saran yang memiliki probabilitas untuk dilaksanakan.
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Ikuti Sosialisasi Renstra dan IKU, Sekretaris Antusias Selanjutnya