
[Kuala Kapuas], [9 Februari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan rapat PTIP yang dihadiri oleh Murtodi Sekretaris Yusi Maryuningtias, Plt. Kasubbag PTIP, dan satu orang staf Pahriyadi. Rapat ini membahas revisi halaman 3 DIPA sebagai bagian dari penyesuaian perencanaan anggaran. Pembahasan dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program dan anggaran.
Dalam rapat tersebut, peserta menelaah komponen yang perlu dilakukan penyesuaian. Revisi dibahas secara cermat agar tidak menimbulkan kendala pada pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antar bagian dilakukan untuk memastikan kesepahaman.
Hasil rapat menjadi dasar tindak lanjut revisi halaman 3 DIPA. Penyesuaian ini diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut turut memperkuat tata kelola perencanaan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)
Rapat PTIP Fokus Pengisian e-Semar untuk Evaluasi Kinerja 2025 Selanjutnya
Pengisian LKE 2025 Jadi Bahasan Utama dalam Rapat PTIP Sebelumnya