Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palangka Raya bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
HOTLINE NEWS
23.02.2026 Hits : 90x Komentar Dinonaktifkan pada Mengenal Presenter Kupas Kapuas
23.02.2026 Hits : 95x Komentar Dinonaktifkan pada Semarak Kultum Ramadhan di Mushola Ar-Raudah, Wakil Ketua Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H. Isi Kajian Keagamaan