Harap Tunggu...

Selasa, 10 Maret 2026
» Berita Terkini » Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dibagi Tugas Membaca Al-Qur’an per Juz
Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dibagi Tugas Membaca Al-Qur’an per Juz
  

 [Kuala Kapuas], [09 Maret 2026] — Sebelum pelaksanaan Khatmul Qur’an, pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah terlebih dahulu mendapatkan pembagian tugas membaca Al-Qur’an per juz. Pembagian tersebut dilakukan agar seluruh pegawai dapat berpartisipasi dalam kegiatan khataman. Setiap pegawai bertanggung jawab menyelesaikan bacaan sesuai juz yang telah ditentukan.

Kegiatan membaca Al-Qur’an ini dilaksanakan secara bertahap oleh para pegawai di sela aktivitas kerja maupun di luar jam kerja. Hal tersebut menunjukkan komitmen aparatur dalam menyukseskan kegiatan khatmul. Semangat kebersamaan terlihat dari kesungguhan pegawai dalam menyelesaikan bacaan masing-masing.

Dengan adanya pembagian juz tersebut, proses khataman Al-Qur’an dapat terselesaikan secara bersama-sama. Kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan nilai religius dalam lingkungan kerja. Harapannya, kebiasaan membaca Al-Qur’an dapat terus terjaga di kalangan aparatur. (msy)