
Kuala Kapuas, 10 Maret 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan persidangan pada Selasa, 10 Maret 2026. Pada hari ini tercatat sebanyak 17 perkara terjadwal untuk disidangkan dengan menggunakan dua ruang sidang yang tersedia di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Perkara yang disidangkan terdiri dari beberapa jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, yaitu perkara cerai gugat, cerai talak, dan istbat nikah. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sejak pagi hari para pihak yang berperkara telah hadir di kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk mengikuti proses persidangan. Majelis hakim bersama panitera pengganti memimpin jalannya persidangan di masing-masing ruang sidang sesuai dengan agenda perkara yang telah ditentukan.
Penggunaan dua ruang sidang dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan pembagian jadwal tersebut, setiap perkara dapat diperiksa secara maksimal oleh majelis hakim.
Adapun agenda persidangan pada beberapa perkara meliputi pemeriksaan para pihak, pembacaan gugatan atau permohonan, mediasi, hingga pemeriksaan lanjutan sesuai dengan tahapan perkara masing-masing. Para pihak yang hadir juga mengikuti jalannya persidangan dengan tertib dan mematuhi tata tertib persidangan yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Diharapkan melalui pelaksanaan persidangan yang tertib dan terjadwal dengan baik, para pencari keadilan dapat memperoleh kepastian hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan peradilan.
Dengan terselenggaranya persidangan hari ini, diharapkan setiap perkara dapat diselesaikan melalui proses peradilan yang adil serta memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara.(mus)
Jurusita PA Kuala Kapuas Siapkan Pengiriman Relas Panggilan Lewat Kantor Pos di Bulan Ramadan Selanjutnya