
Kapuas (31/3) PA Kuala Kapuas laksanakan pelantikan 8 Pejabat di lingkup Kepaniteraan PA Kuala Kapuas. Sehari sebelumnya, Selasa (30/3) telah terbit surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 794/DJA/KP4.1.3/2026 tentang Penerbitan SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama dan Pelantikan Jabatan. Dalam surat tersebut poin 4 menyebutkan bahwa harus segera dilaksanakan pelantikan terhadap pejabat terkait selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026.
Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H. melakukan respon cepat dengan melakukan koordinasi dengan bagian Kesekretariatan agar bisa melakukan persiapan. Suharja menuturkan bahwa dalam surat tersebut terdapat poin-poin yang harus dipedomani dan segera dilaksanakan, sehingga tercipta tertib administrasi di lingkup PA Kuala Kapuas. Salah satu tindaklanjutnya ialah melaksanakan pelantikan pejabat terkait selambat-lambatnya 31 Maret 2026.
“Karena ada keterangan waktunya, kita gerak cepat berkoordinasi dengan bagian terkait, sehingga acara pelantikan hari ini dapat dilaksanakan.”, ungkapnya usai acara.
Dalam kesempatan amanat, Suharja turut menuturkan bahwa terbitnya Surat Nomor 794/DJA/KP4.1.3/2026 menjadi salah satu penanda bahwa telah resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II menjadi Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB. Ia melanjutkan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, integritas dan pelayanan baik eksternal maupun internal.
“Kenaikan kelas ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah besar yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan yang semakin professional.”, tutupnya(VON)
Jurusita Selesaikan PKP di Penghujung Akhir Bulan dengan Penuh Ketelitian Selanjutnya
Lantik 8 Pejabat Kepaniteraan, Siapa Saja Orangnya? Sebelumnya