Kapuas (24/9) Kasubag Umum dan Keuangan, Maya Sosilawati, S.E., kerahkan Staff Kasubag Umum & Keuangan bersama para Mahasiswa praktikum lakukan inventarisir barang dan dokumen. Hal ini bertujuan untuk mengetahui barang yang masih layak pakai dan yang sudah tidak layak pakai. Maya mengungkapkan bahwa inventarisir tersebut merupakan tindakan lanjutan dari penataan ruangan pada Selasa (23/9) lalu.
“ruangan di tata, barang nya juga harus di inventarisir, untuk mengetahui yg mana yang layak dan yang mana yang sudah tak layak” jelasnya
Ia menjelaskan bahwa beberapa barang yang masih layak pakai, akan dicatat dan dilakukan reparasi jika di perlukan. Adapun barang yang sudah tak layak pakai akan di kumpulkan dan di susun perizinan serta jadwal pemusnahan nya. Ia melanjutkan, bahwa barang-barang tersebut telah di catat dan akan dipindahkan ke Mess PA Kuala Kapuas di tempat penyimpanan atau gudang.
“ya sambil nunggu, akan disimpan disana terlebih dahulu” tuturnya
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PA Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom.,S.H., turut menjelaskan bahwa inventarisir berfungsi untuk mengetahui barang yang layak pakai dan tak layak pakai. Ia menjelaskan bahwa harus ada inventarisir terhadap barang-barang dan dokumen, khususnya yang sudah tak layak pakai, sehingga dapat dilakukan pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
“untuk dikelola harus kita data terlebih dahulu” tandasnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kholas! PA Kuala Kapuas Upload Laporan Kinsatker Triwulan III Selanjutnya
Aparatur PA Kuala Kapuas Adakan Tasyakuran. Dalam rangka apa? Sebelumnya