
Kapuas (16/4) Dipimpin oleh Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H., seluruh Hakim dan aparatur PA Kuala Kapuas laksanakan Rapat Koordinasi Monev Kinerja Triwulan I. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Kuala Kapuas, pukul 13.30 WIB.
Selain beragendakan monev kinerja, rapat tersebut juga memiliki muatan agenda lainnya. Diantaranya agenda dalam rapat tersebut ialah Pembinaan dari pimpinan, penyampaian hasil rakor di PTA Palangka Raya beberapa waktu lalu, Monev Pembangunan Zona Integritas hingga teknis pelaksanaan WFH dengan berpedoman pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Suharja menegaskan bahwa PA Kuala Kapuas telah memberlakukan zero tolerance terhadap segala bentuk Tindakan yang koruptif. Ini merupakan respons sekaligus tindak lanjut dari pesan yang disampaikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Dirjen Badilag, hingga PTA Palangka Raya. Suharja turut menekankan agar seluruh aparatur dapat memberikan dukungannya dengan senantiasa memelihara integritas.
“Khususnya petugas pelayanan nih, dari satuan pengamanan, hingga Hakim dan PP yang bertugas di ruang sidang.”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Dr. Nur Moklis, S.H.I.,S.Pd.,M.H. turut mengamini sikap tegas Ketua PA Kuala Kapuas. Ia mengimbau agar ada arahan secara intensif dan spesifik terhadap para petugas pelayanan. Selain itu, ia berharap agar dapat memberikan pelayanan prima yang berlandaskan SOP yang telah diberlakukan dan humanis.
Merespon hal tersebut, Panitera PA Kuala Kapuas, Kemijan, S.Ag.,M.H. turut mengungkapkan bahwa pihaknya akan secara rutin memberikan briefing khusus kepada petugas pelayanan, termasuk Satuan Pengamanan (Satpam). Sementara itu, Sekretaris PA Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom.,S.H. menuturkan bahwa dalam rangka mendukung program Pembangunan Zona Integritas, ia akan berkomunikasi dengan pihak penyedia layanan outsourcing terkait hal tersebut.
“Hal itu akan kita komunikasikan, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.”, tuturnya (VON)