
Panitera Pengganti tampak sedang melakukan monitoring pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di ruang kerja kantor pengadilan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh data perkara yang tercatat dalam sistem telah terinput dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan perkembangan terbaru.
Dengan penuh fokus dan ketelitian tinggi, panitera pengganti tersebut memeriksa setiap detail data melalui layar komputer, sembari mencocokkan dengan dokumen fisik yang tersedia di meja kerja. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi administrasi perkara serta mendukung transparansi layanan peradilan kepada masyarakat.
“Ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai panitera sidang dalam kapasista sebagai PIC (person in carge).”, terangnya.
Monitoring SIPP secara rutin merupakan salah satu bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan data yang valid dan terbarui, proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.(dar)
Petugas Kebersihan Sigap Menjaga Kerapian Area Tangga Kantor Selanjutnya