Minggu, 28 Mei 2023

» Berita Terkini » ACARA PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
ACARA PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS

ACARA PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN

HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS

 

                Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas, pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018  telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 3 ornag Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas atas nama  Bapak Khairi Rosyadi, S.HI, Bapak Achmad Faroby, S.HI., M.HI, dan Ibu Rahimah, S.HI sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 251/KMA/SK/XI/2018 Bertindak sebagai pengambil sumpah, Ketua Pengadilan  Agama Kuala Kapuas Ibu Dra. Hj, Norhayati, MH., Bapak H. Asni, S.Ag dan Bapak Drs. H. Moklis Sebagai saksi.

                Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dra. Hj. Norhayati, MH mengucapkan selamat kepada 3 orang Hakim yang telah dilantik. Beliau berpesan agar bisa lebih maju ke depan Dan selalu bersyukur karena sebelumnya ada 2 orang Hakim yang Mutasi kedaerah masing-masing tempat tugas baru dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima kedatangan 3 Hakim untuk mengisi kekosongan Hakim yang ditinggalkan oleh Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.HI dan Bapak Abdullah, S.HI. dengan datangnya Hakim baru beliau berpesan agar kedepannya Pengadilan Agama Kuala Kapuas agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Acara di akhiri dengan doa, pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

#Thunder_BLack10

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - ACARA PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti