Harap Tunggu...

Jumat, 17 April 2026
»
Arsip :
Tahapan Proses Perkara Tahapan Proses Perkara

TAHAPAN PROSES PERKARA STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENDAFTARAN PERKARA 1. Pihak berperka datang ke Pengadilan Agama Sumber dengan membawa surat gugatan atau permohonan :   a. Blangko gugatan   b. Blangko permohonan 2. Pihak berperkara menghadap petugas meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 6 (enam rangkap beserta fotokopi Kutipan Akta Nikah yang […]

Hak Pemohon Infromasi Hak Pemohon Infromasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tanggal 30 April 2008 I. Pemohon informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali: (a) Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi, dapat: – Menghambat proses penegakan hukum; – Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha […]

Pengelola Meja Informasi

No. Foto Nama Jabatan Kontak 1.   Mariatul Kiptiah, SH Panitera Muda Hukum 0852-4906-7990 2. Mustapa Akhmad , S.H. PPPK 00852-5110-6857

Prosedur Pengajuan Keberatan Prosedur Pengajuan Keberatan

A. Syarat dan Prosedur Pengajuan 1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam  hal ditemukannya alasan sebagai berikut: a. Adanya penolakan atas permohonan informasi. b. Tidak disediakannya informasi  yang wajib diumumkan  secara berkala. c. Tidak ditanggapinya permohonan informasi. d. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta. e. Tidak dipenuhinya permohonan informasi. f. Pengenaan biaya yang tidak wajar dan/atau […]

Hak-Hak Pelapor Hak-Hak Pelapor

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 Hak Pelapor 1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas. 2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. 3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan. 4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapordalam pemeriksaan. Hak Terlapor 1. Membuktikan bahwa […]

Alur & Tahapan Penangana Pengaduan Alur & Tahapan Penangana Pengaduan

Pengaduan diterima oleh: – Pengadilan Agama Kuala Kapuas, baik melalui telepon (0536) 3221289, atau melalui Meja Pengaduan yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB pada hari Jum’at maupun yang dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jl. Kapten Piera […]

Hak Pokok Persidangan Hak Pokok Persidangan

1. Hak untuk melakukan Jawab-Menjawab, mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik) 2. Hak untuk mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis) 3. Hak untuk mengajukan Kesimpulan

HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA

HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]

Panjar Biaya Perkara Panjar Biaya Perkara

SK Panjar Biaya Perkara  JENIS DAN TARIF PNBP PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS 

Informasi & Kebijakan Umum Informasi & Kebijakan Umum

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 1-144/KMA/SK/I/2011 TANGGAL : 05 JANUARI 2011 KATEGORI INFORMASI Kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan terdiri dari: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik; dan Informasi yang dikecualikan. A. 1. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Pengadilan […]

Hal. : 191 dari 216 1 ... 189 190 191 192 193 ... 216
Pencarian . . .