TAHAPAN PROSES PERKARA STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENDAFTARAN PERKARA 1. Pihak berperka datang ke Pengadilan Agama Sumber dengan membawa surat gugatan atau permohonan : a. Blangko gugatan b. Blangko permohonan 2. Pihak berperkara menghadap petugas meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 6 (enam rangkap beserta fotokopi Kutipan Akta Nikah yang […]
TAHAPAN PROSES PERKARA STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENDAFTARAN PERKARA 1. Pihak berperka datang ke Pengadilan Agama Sumber dengan membawa surat gugatan atau permohonan : a. Blangko gugatan b. Blangko permohonan 2. Pihak berperkara menghadap petugas meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 6 (enam rangkap beserta fotokopi Kutipan Akta Nikah yang […]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tanggal 30 April 2008 I. Pemohon informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali: (a) Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi, dapat: – Menghambat proses penegakan hukum; – Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha […]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tanggal 30 April 2008 I. Pemohon informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali: (a) Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi, dapat: – Menghambat proses penegakan hukum; – Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha […]
No. Foto Nama Jabatan Kontak 1. Mariatul Kiptiah, SH Panitera Muda Hukum 0852-4906-7990 2. Mustapa Akhmad , S.H. PPPK 00852-5110-6857
No. Foto Nama Jabatan Kontak 1. Mariatul Kiptiah, SH Panitera Muda Hukum 0852-4906-7990 2. Mustapa Akhmad , S.H. PPPK 00852-5110-6857
A. Syarat dan Prosedur Pengajuan 1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut: a. Adanya penolakan atas permohonan informasi. b. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala. c. Tidak ditanggapinya permohonan informasi. d. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta. e. Tidak dipenuhinya permohonan informasi. f. Pengenaan biaya yang tidak wajar dan/atau […]
A. Syarat dan Prosedur Pengajuan 1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut: a. Adanya penolakan atas permohonan informasi. b. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala. c. Tidak ditanggapinya permohonan informasi. d. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta. e. Tidak dipenuhinya permohonan informasi. f. Pengenaan biaya yang tidak wajar dan/atau […]
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 Hak Pelapor 1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas. 2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. 3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan. 4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapordalam pemeriksaan. Hak Terlapor 1. Membuktikan bahwa […]
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 Hak Pelapor 1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas. 2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. 3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan. 4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapordalam pemeriksaan. Hak Terlapor 1. Membuktikan bahwa […]
Pengaduan diterima oleh: – Pengadilan Agama Kuala Kapuas, baik melalui telepon (0536) 3221289, atau melalui Meja Pengaduan yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB pada hari Jum’at maupun yang dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jl. Kapten Piera […]
Pengaduan diterima oleh: – Pengadilan Agama Kuala Kapuas, baik melalui telepon (0536) 3221289, atau melalui Meja Pengaduan yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB pada hari Jum’at maupun yang dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jl. Kapten Piera […]
1. Hak untuk melakukan Jawab-Menjawab, mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik) 2. Hak untuk mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis) 3. Hak untuk mengajukan Kesimpulan
1. Hak untuk melakukan Jawab-Menjawab, mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik) 2. Hak untuk mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis) 3. Hak untuk mengajukan Kesimpulan
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
SK Panjar Biaya Perkara JENIS DAN TARIF PNBP PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
SK Panjar Biaya Perkara JENIS DAN TARIF PNBP PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 1-144/KMA/SK/I/2011 TANGGAL : 05 JANUARI 2011 KATEGORI INFORMASI Kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan terdiri dari: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik; dan Informasi yang dikecualikan. A. 1. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Pengadilan […]
BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 1-144/KMA/SK/I/2011 TANGGAL : 05 JANUARI 2011 KATEGORI INFORMASI Kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan terdiri dari: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik; dan Informasi yang dikecualikan. A. 1. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Pengadilan […]