Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan NO. Judul Penelitian Tahun 1 Nihil 2018 2 Nihil 2019 3 Nihil 2020
Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan NO. Judul Penelitian Tahun 1 Nihil 2018 2 Nihil 2019 3 Nihil 2020
DATA TINDAK LANJUT LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS PERIODE : JANUARI – DESEMBER 2019 NO TANGGAL PENGADUAN JENIS PENGADUAN MATERI PENGADUAN TINDAK LANJUT PENGADUAN KET 1. NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL
DATA TINDAK LANJUT LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS PERIODE : JANUARI – DESEMBER 2019 NO TANGGAL PENGADUAN JENIS PENGADUAN MATERI PENGADUAN TINDAK LANJUT PENGADUAN KET 1. NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
Tata Tertib Persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas A. Tata Tertib Umum Pihak pengadilan Agama Kuala Kapuas memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang […]
Tata Tertib Persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas A. Tata Tertib Umum Pihak pengadilan Agama Kuala Kapuas memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang […]
Hukuman Disiplin MA RI SILAHKAN KLIK PADA BULAN YANG INGIN ANDA LIHAT 1. Hukuman Disiplin Periode Januari 2019 2. Hukuman Disiplin Periode Februari 2019 3. Hukuman Disiplin Periode Maret 2019 4. Hukuman Disiplin Periode April 2019 5. Hukuman Disiplin Periode Mei 2019 6. Hukuman Disiplin Periode Juni 2019 7. Hukuman Disiplin Periode Juli 2019 […]
Hukuman Disiplin MA RI SILAHKAN KLIK PADA BULAN YANG INGIN ANDA LIHAT 1. Hukuman Disiplin Periode Januari 2019 2. Hukuman Disiplin Periode Februari 2019 3. Hukuman Disiplin Periode Maret 2019 4. Hukuman Disiplin Periode April 2019 5. Hukuman Disiplin Periode Mei 2019 6. Hukuman Disiplin Periode Juni 2019 7. Hukuman Disiplin Periode Juli 2019 […]
A. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Lampiran 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Lampiran 3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). Lampiran 4. Undang-Undang RI No.14 […]
A. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Lampiran 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Lampiran 3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). Lampiran 4. Undang-Undang RI No.14 […]
TATA CARA MEMPEROLEH LAYANAN INFORMASI A. Umum Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar; Informasi yang diminta belum tersedia; atau Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas […]
TATA CARA MEMPEROLEH LAYANAN INFORMASI A. Umum Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar; Informasi yang diminta belum tersedia; atau Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas […]
LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PADA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS TAHUN 2019 Klik Disini
LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PADA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS TAHUN 2019 Klik Disini
Prosedur dan Mekanisme Pengadaan Barang & Jasa Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mana dapat dilihat pada link berikut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Untuk proses pengadaan barang dan jasa di linkungan mahkamah agung republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE […]
Prosedur dan Mekanisme Pengadaan Barang & Jasa Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mana dapat dilihat pada link berikut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Untuk proses pengadaan barang dan jasa di linkungan mahkamah agung republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE […]
Hak-Hak Pencari Keadilan Berhak memperoleh bantuan hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke Pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia. […]
Hak-Hak Pencari Keadilan Berhak memperoleh bantuan hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke Pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia. […]