Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id Selasa, 18 November 2021 pukul 08.15 WIB bertempat di Ruang PTSP Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag. melaksanakan Morning Briefing kepada seluruh Petugas PTSP dan anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dengan didampingi oleh Pejabat Fungsional Bagian Kepaniteraan lainnya. Pak Panitera mengumandangkan yel-yel diawal Briefing untuk menggerakkan semangat, […]
Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id Selasa, 18 November 2021 pukul 08.15 WIB bertempat di Ruang PTSP Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag. melaksanakan Morning Briefing kepada seluruh Petugas PTSP dan anggota Posbakum Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dengan didampingi oleh Pejabat Fungsional Bagian Kepaniteraan lainnya. Pak Panitera mengumandangkan yel-yel diawal Briefing untuk menggerakkan semangat, […]
Bank Syari’ah Bisnis Syari’ah Asuransi Syari’ah Sekuritas Syari’ah Pegadaian Syari’ah Reasuransi Syari’ah Reksadana Syari’ah Pembiayaan Syari’ah Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syari’ah Obligasi Syari’ah dan Surat Berharga Berjangka Menengah Syari’ah
Bank Syari’ah Bisnis Syari’ah Asuransi Syari’ah Sekuritas Syari’ah Pegadaian Syari’ah Reasuransi Syari’ah Reksadana Syari’ah Pembiayaan Syari’ah Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syari’ah Obligasi Syari’ah dan Surat Berharga Berjangka Menengah Syari’ah
Izin Nikah Hadhanah Wali Adhal Cerai Talak Istbat Nikah Cerai Gugat Izin Poligami Hak Bekas Istri Harta Bersama Asal-Usul Anak Dispensasi Nikah Pembatalan Nikah Penguasaan Anak Pengesahan Anak Pencegahan Nikah Nafkah Anak Oleh Ibu Ganti Rugi Terhadap Wali Penolakan Kawin Campur Pencabutan Kekuasaan Wali Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Penunjukan Orang Lain Sebagai Wali
Izin Nikah Hadhanah Wali Adhal Cerai Talak Istbat Nikah Cerai Gugat Izin Poligami Hak Bekas Istri Harta Bersama Asal-Usul Anak Dispensasi Nikah Pembatalan Nikah Penguasaan Anak Pengesahan Anak Pencegahan Nikah Nafkah Anak Oleh Ibu Ganti Rugi Terhadap Wali Penolakan Kawin Campur Pencabutan Kekuasaan Wali Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Penunjukan Orang Lain Sebagai Wali
Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Isnaniyah, S.Ag. pada hari Kamis 07 Oktober 2021 didampingi oleh Operator SIMAK BMN Ansharillah, S.Pd.I. melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Disana mereka diterima secara langsung oleh staf pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Syamsul Arifin. Kegiatan tersebut […]
Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Isnaniyah, S.Ag. pada hari Kamis 07 Oktober 2021 didampingi oleh Operator SIMAK BMN Ansharillah, S.Pd.I. melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Disana mereka diterima secara langsung oleh staf pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Syamsul Arifin. Kegiatan tersebut […]
Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan NO. Judul Penelitian Tahun 1 Nihil 2018 2 Nihil 2019 3 Nihil 2020
Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan NO. Judul Penelitian Tahun 1 Nihil 2018 2 Nihil 2019 3 Nihil 2020
DATA TINDAK LANJUT LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS PERIODE : JANUARI – DESEMBER 2019 NO TANGGAL PENGADUAN JENIS PENGADUAN MATERI PENGADUAN TINDAK LANJUT PENGADUAN KET 1. NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL
DATA TINDAK LANJUT LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS PERIODE : JANUARI – DESEMBER 2019 NO TANGGAL PENGADUAN JENIS PENGADUAN MATERI PENGADUAN TINDAK LANJUT PENGADUAN KET 1. NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL NIHIL
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
HAK MASYARAKAT DALAM BERPERKARA SECARA PRODEO / CUMA-CUMA Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan / permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomis, dengan syarat melampirkan : Surat […]
Tata Tertib Persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas A. Tata Tertib Umum Pihak pengadilan Agama Kuala Kapuas memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang […]
Tata Tertib Persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas A. Tata Tertib Umum Pihak pengadilan Agama Kuala Kapuas memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang […]
A. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Lampiran 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Lampiran 3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). Lampiran 4. Undang-Undang RI No.14 […]
A. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Lampiran 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Lampiran 3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). Lampiran 4. Undang-Undang RI No.14 […]