Harap Tunggu...

Jumat, 24 Januari 2025
» Berita Terkini » Bendahara Pengeluaran dan Operator PA Kuala Kapuas Mengikuti Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Bendahara Pengeluaran dan Operator PA Kuala Kapuas Mengikuti Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Bertempat di Aula Serba Guna Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas Selasa 07 Desember 2021 pukul 09.00 WIB Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kuala Kapuas Camelia, A.Md. dan Operator M. Pahriyadi, S.Pd. (PPNPN) mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KP2KP Kuala Kapuas.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Tim Penyuluh KP2KP Kuala Kapuas, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mana membawa dampak yang cukup besar terhadap aturan pajak yang telah berlaku di Indonesia, antara lain pada Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak Penghasilan dan PPN serta terdapat pengenaan pajak baru yaitu pajak karbon.  (isn)