Harap Tunggu...

Rabu, 26 Maret 2025
» Berita Terkini » Efisiensi Anggaran Bukan Halangan, PA Kuala Kapuas Laksanakan Sidang Keliling
Efisiensi Anggaran Bukan Halangan, PA Kuala Kapuas Laksanakan Sidang Keliling
  

 Kapuas (27/2) kendati dengan cuaca yang cukup mendung dan gerimis, seluruh personil Sidang diluar gedung atau sidang keliling PA Kuala Kapuas tetap bertolak melaksanakan tugas. Tugas kali ini ialah pelaksanaan persidangan diluar gedung yang berlokasi di Desa Anjir Serapat KM. 8, Kecamatan Kapuas Timur. Rombongan kali ini dipimpin oleh Zainul Hal, S.Sy.,M.Si., selaku Hakim, di dampingi oleh 2 Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dan 1 orang petugas administrasi persidangan. Adapun jumlah perkara yang di sidangkan ialah 16 perkara.

Di tengah instruksi efisiensi anggaran oleh Presiden RI, PA Kuala Kapuas terus berupaya memaksimalkan instruksi tersebut dengan tetap menetapkan pelayanan pada prioritas utama, sehingga dapat terlaksana sidang keliling kali ini. Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H., mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran tidak menjadi alasan bagi PA Kuala Kapuas untuk tidak maksimal dalam pelayanan, justru ini menjadi tantangan tersendiri bagi PA Kuala Kapuas. Ia mengungkapkan bahwa selain sidang keliling di Anjir Serapat kali ini, sidang keliling selanjutnya tengah direncanakan.

“Insyaa Allah akan kami maksimalkan!” tegasnya.

Lebih lanjut, ditanya berkenaan dengan jumlah perkara yang akan disidangkan nanti, ia mengungkapkan bahwa saat ini sedang diusahakan semaksimal mungkin. Ia juga menyampaikan bahwa terkait jumlah perkara tentu memerlukan koordinasi dengan pihak terkait seperti dengan kepala desa atau lurah yang nantinya akan di kunjungi oleh PA Kuala Kapuas.

“Mohon doa dan support nya, demi terselenggaranya pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat Kapuas” tutupnya

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI