Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kapuas dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara resmi melakukan kerjasama, penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan pada hari kamis tanggal 20 Juli 2020. Perjanjian kerja sama tersebut dari pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kapuas ditanda tangani oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kapuas ibu Raihani, SH., MH. Sedangkan dari piahak Pengadilan Agama Kuala Kapuas ditandatangani oleh Ketua Pengadilan agama Kuala Kapuas Bapak H.Ahmad Farhat, S.Ag., SH., MHI.
Untuk kepentingan hukum dan ilmu pengetahuan, pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyatakan kesiapannnya membantu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kapuas dalam kegiatan mahasiswa pada masalah penelitian, praktek lapangan dan praktek peradilan semu dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
(Pen:HAF)
KETUA PA KUALA KAPUAS BERKOMITMEN UNTUK MENINDAKLANJUTI HASIL PENGAWASAN HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH Selanjutnya
PENYELESAIAN MUSHOLLA AR-RAUDAH PA KUALA KAPUAS Sebelumnya