
Ini merupakan momen ke sekian kali nya PA Kuala Kapuas membuka jalur komunikasi dan kerja sama dengan instansi-instansi terkait. Sebelumnya, PA Kuala Kapuas turut menjalin kerja sama dengan DP3AP2KB Kapuas, Disdukcapil Kab. Kapuas, hingga RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang berfokus pada penangan perkara Dispensasi Nikah dan Itsbat Nikah.

Kali ini, berbekal amanah dari Ditjen Badilag PA Kuala Kapuas turut berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengupayakan mekanisme yang relevan terkait dengan mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama tentang Pemenuhan Hak Mantan Istri dan Hak Anak Pasca Perceraian.
Ditemui usai pertemuan tersebut, Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H. mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu komitmen PA Kuala Kapuas dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Ia berharap, ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mendorong awareness hukum di lingkungan Kabupaten Kapuas.
“Bismillaah. Kami Komit!” tegasnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Berita Sebelumnya
Sosialisasikan Kebijakan Terbaru, Wakil Ketua Komit Lawan Korupsi Selanjutnya
Sosialisasikan Kebijakan Terbaru, Wakil Ketua Komit Lawan Korupsi Selanjutnya
Berita Selanjutnya