Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Selasa, 23 November 2021 pukul 08.15 WIB Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan Morning Briefing untuk Petugas PTSP dan Posbakum, yang kali ini dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hj. Ai Sundayati, S.Ag., bucan panggilan akrab ibu yang satu ini didampingi oleh Panitera H. Said Harli, S.Ag. dan Pejabat Fungsional Bagian Kepaniteraan lainnya.
Seperti biasa sebelum memulai briefing mengucapkan Yel-yel dulu yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas…Selamat Pagi, disahut oleh peserta briefing Pagi…Pagi…Pagi.
Bucan menyampaikan, bahwa anggota Posbakum ketika membuatkan surat gugatan harus menjelaskan ke para pihak bahwa alamat tergugat harus jelas, kemudian alat bukti sidang harus lengkap di dalam berkas dan diberi catatan kalau belum lengkap dan diberi tahukan ke Panitera Pengganti yang akan bersidang.(isn)
Usulan Pengangkatan Selanjutnya