Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palangka Raya bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
HOTLINE NEWS
07.04.2026 Hits : 34x Komentar Dinonaktifkan pada Day 1 Pelatihan dari BSDK, Begini Kesan Salah Satu Peserta
02.04.2026 Hits : 79x Komentar Dinonaktifkan pada Persidangan PA Kuala Kapuas, 02 April 2026: 25 Perkara Disidangkan, Sebagian Putusan Secara Elektronik