Rabu, 29 Maret 2023

» Berita Terkini » Panmud Hukum PA Kuala Kapuas Ikuti Diklat Panitera Pengganti Secara Daring
Panmud Hukum PA Kuala Kapuas Ikuti Diklat Panitera Pengganti Secara Daring

Kuala Kapuas|www.pa-kualakapuas.go.id

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mariatul Kiptiah, S.H. mengikuti pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara daring yang diselenggarakan oleh Badang Litbang Diklat Hukum dan Peradilan berdasarkan Surat Nomor: 820/Bid.3/Dik/S/8/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.

Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus s.d. 3 September 2021 dengan peserta berjumlah 160 orang dimana pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu Tahap I (belajar mandiri melalui E Learing) mulai tanggal 16 s.d. 24 Agustus 2021 dan Tahap II (belajar online Class melalui zoom meeting) tanggal 25 Agustus s.d. 3 September 2021.

Ada beberapa materi yang diajarkan oleh para narasumber, yaitu: Kebijakan MA tentang Panitera dan Panitera Pengganti,  Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Kode Etik Panitera/Panitera Pengganti, Tupoksi Panitera/Panitera Pengganti, Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi), Hukum Acara Pidana Islam/Jinayat, Teknik dan Praktek Pembuatan BAS, Teknik Minutasi Berkas Perkara, Teknis/Tertib Administrasi Perkara Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK) dan Bahasa Indonesia Hukum. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Panmud Hukum PA Kuala Kapuas Ikuti Diklat Panitera Pengganti Secara Daring. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti