Harap Tunggu...

Rabu, 26 Maret 2025
» Berita Terkini » Panmud Hukum PA Kuala Kapuas Ikuti Diklat Panitera Pengganti Secara Daring
Panmud Hukum PA Kuala Kapuas Ikuti Diklat Panitera Pengganti Secara Daring
  

Kuala Kapuas|www.pa-kualakapuas.go.id

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mariatul Kiptiah, S.H. mengikuti pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara daring yang diselenggarakan oleh Badang Litbang Diklat Hukum dan Peradilan berdasarkan Surat Nomor: 820/Bid.3/Dik/S/8/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.

Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus s.d. 3 September 2021 dengan peserta berjumlah 160 orang dimana pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu Tahap I (belajar mandiri melalui E Learing) mulai tanggal 16 s.d. 24 Agustus 2021 dan Tahap II (belajar online Class melalui zoom meeting) tanggal 25 Agustus s.d. 3 September 2021.

Ada beberapa materi yang diajarkan oleh para narasumber, yaitu: Kebijakan MA tentang Panitera dan Panitera Pengganti,  Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Kode Etik Panitera/Panitera Pengganti, Tupoksi Panitera/Panitera Pengganti, Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi), Hukum Acara Pidana Islam/Jinayat, Teknik dan Praktek Pembuatan BAS, Teknik Minutasi Berkas Perkara, Teknis/Tertib Administrasi Perkara Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK) dan Bahasa Indonesia Hukum. (isn)