Harap Tunggu...

Senin, 17 Maret 2025
» Berita Terkini » Panmud Permohonan : “Instansi Peradilan itu berbeda”
Panmud Permohonan : “Instansi Peradilan itu berbeda”
  

Kapuas (29/5) seluruh aparatur di Sektor Kepaniteraan dan petugas Posbakum ikuti kegiatan Briefing Pagi dan Doa Bersama (Bripda) yang dipimpin langsung oleh Panitera PA Kuala Kapuas, Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H. di ruang tunggu sidang PA Kuala Kapuas. Adapun pemateri pada briefing kali ini ialah Panitera Muda Permohonan, Fachruji, S.H.

Pada Breifing kali ini, Pemateri kembali mengimbau pada seluruh aparatur yang hadir untuk senantiasa menjaga konsistensi impelentasi 5R dan 5S. Pasalnya, ia menungkapkan bahwa masih terdapat kecenderungan dari masyarakat ketika ke pengadilan, seolah seperti melakukan bisnis proses di dinas-dinas atau instansi pelayanan lainnya.

“seolah seperti Disdukcapil, misalnya. Sedangkan, instansi peradilan itu berbeda. Ada perkara yang diterima/dikabulkan, ada yang ditolak” jelasnya

Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh aparatur senantiasa memberikan pelyanan yang prima kepada para pengunjung. Lebih lanjut, ia juga singgung mengenai format Surat Gugatan, khususnya pada perkara Ghaib. Ia mengemukakan beberapa sisi agar dilakukan perbaikan format surat gugatan.

“nah, seyogyanya begitu ya. Sehingga, ini bisa memberikan kelancaran terhadap proses persidangan” tuturnya

Menutup briefing, Pemateri mengajak seluruh aparatur untuk senantias menjaga integritas, soliditas dan bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi, baik dari internal maupun eksternal.

“semangat Bapak/Ibu, semoga Allah mencatat kinerja kita sebagai amal jariyah” tutupnya

Kegiatan briefing pagi ditutup dengan Do’a bersama yang dipimpin oleh PPNPN, Abdul Lathif, S.PdI

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas