Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Kapuas Murung
Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Kapuas Murung

Kuala Kapuas, 28 September 2020. Dalam rangka memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan sidang keliling dimasa new normal pendemi Disesase Virus Corona     Covid-19.

Sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Murung dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Dalam sidang keliling ini terdapat berjumlah 17 perkara permohonan itsbat nikah/pengesahan nikah yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby, S.H.I, M.H.I selaku Ketua Majelis, Ahmad Rapuan, S.Sy. dan Epri Wahyudi, S.H.I sebagai Hakim Anggota.

Persidangan berjalan dengan lancar dan sukses dan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid19  dengan menjaga  jarak  aman serta  dibekali handsanitizer dan masker.

Para pihak berperkara merasa  terbantu dan senang dengan adanya sidang keliling ini.  Keceriaan dan keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas ini ternyata disambut pula dengan senyum kebahagiaan dan keceriaan pihak-pihak yang berperkara, yang telah merasakan kemudahan urusannya (mslm).

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Kapuas Murung. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti