Pemancangan Tiang Pancang Musholla Ar-Raudhah
Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kuala Kapuas – Rencana Pembangunan Musholla Ar-raudhah di Pengadilan Agama Kuala Kapuas diresmikan dengan pemancangan tiang pancang yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 22 Oktober 2018 di Pengadilan Agama Kuala Kapuas Jl. Pemuda Km.5.5 Kuala Kapuas. Pemancangan tiang pancang ini sendiri dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Bapak Drs. H. M. Nafiah Ibnoor, MM, disaksikan seluruh aparatur Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam arahannya Wakil Bupati Bapak Drs. H. M. Nafiah Ibnoor, MM, meminta agar proyek yang dibangun ini bisa dilakukan dengan baik dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
Melalui pembangunan musholla Bapak Drs. H. M. Nafiah Ibnoor, MM, menuturkan pembangunan Musholla AR-Raudhah ini tidak lain merupakan bentuk pelaksanaan optimalisasi pelayanan yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan, sehingga dengan adanya musholla ini para pihak yang berperkara merasa nyaman dan senang, jikalau masuk jadwal sholat zuhur dimana pada saat itu sidang di skor mereka bisa melaksanakan kewajiban sholat di Musholla yang dekat dan bisa sembari digunakan sekedar untuk beristirahat sejenak sebelum persidangan dilanjutkan kembali.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ibu Dra. Hj. Norhayati, MH juga menghimbau kepada semua Pegawai maupun karyawan/karyawati Pengadilan Agama Kuala Kapuas serta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini agar betul-betul memberikan pembangunan yang terbaik, cepat dan tentunya mutu dan kualitas dalam pembangunannya tidak pernah terlupakan walaupun pembangunan tersebut menggunakan swadaya dari sumbangan dari masyarakat, donatur dan para karyawan karyawati Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Acara pada waktu itu ditutup dengan ramah tamah serta berfoto bersama dengan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Bapak Drs. H. M. Nafiah Ibnoor, MM, selaku tamu kehormatan pada acara pemancangan tiang Pancang Musholla Ar-Raudhah Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
#ATB