Senin, 20 Maret 2023

» Berita Terkini » Penjajakan Kerjasama PA Kuala Kapuas Dengan PT. ICON+ Palangka Raya
Penjajakan Kerjasama PA Kuala Kapuas Dengan PT. ICON+ Palangka Raya

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Kamis 26 November 2020 pukul 08.15 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., didampingi pula oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Murniwati R. Saputra, S.H. menerima  kedatangan 2 orang tamu dari PT. ICON+ Palangka Raya yaitu  Bagoes (Account Manager) dan Rosalia (Account Manager).

Kehadiran PT. ICON+ (Indonesia Comnets Plus) sebagai Anak Perusahaan PT PLN (Persero) mengemban misi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan Pemangku Kepentingan dalam penyediaan solusi-solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

‎Maksud kedatangan mereka adalah untuk membahas rencana kerjasama dengan pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas terkait penawaran jaringan internet untuk tahun yang akan datang sekaligus juga mempresentasikan program fitur yang ditawarkan yaitu Internet Corporate.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Pak Anton meminta penjelasan kepada pihak ICON+ apa saja kelebihan dari produk yang mereka tawarkan, apakah lebih baik atau unggul dari produk yang sekarang dipakai pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan juga beliau meminta agar ada semacam ujicoba jaringan internet yang mereka tawarkan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas paling lambat awal bulan Desember 2020 sudah bisa dilaksanakan, kata Pak Wakil. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Penjajakan Kerjasama PA Kuala Kapuas Dengan PT. ICON+ Palangka Raya. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti