Senin, tanggal 26 Oktober 2020, ada kesibukan lain yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Jika pada hari – hari biasanya hanya diisi dengan kesibukan bersidang, hari ini Tim IT sibuk mempersiapkan peralatan teleconference yang ditata dengan rapih di dalam ruang sidang. Ini dilakukan karena ada agenda Sidang Pemeriksaan Saksi pada perkara dengan nomor : 204/Pdt.P/2020/PA.Kps dilakukan via teleconference melalui Aplikasi Zoom, karena Saksi yang disiapkan oleh Pemohon berdomisili di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kota Waringin Barat, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas meminta bantuan dan Kerjasama dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Perkara Nomor : 204/Pdt.P/2020/PA.Kps adalah Perkara Perwalian dengan susunan majelis Bapak Mohammad Anton Dwi Putra, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Achmad Faroby, S.H.I.,M.H.I dan Ahmad Rafuan, S.Sy sebagai Hakim Anggota, dan H. Muslim Arsyad, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.
Dan di Pengadilan Agama Pangkalan Bun bertindak sebagai Hakim Pengawas yaitu Bapak Drs. Setia Adil, dan Panitera Pengawas Segah Kusama, S.H.
Selama proses persidangan pemeriksaan saksi, semua berjalan dengan lancar dengan kualitas audio dan video terpantau baik dan tanpa hambatan. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhammad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., mengapresiasi atas sukses dan berjalannya tanpa kendala pemeriksaan Saksi tadi. Harapan Ketua agar kedepannya bisa berjalan dengan lebih baik lagi dalam hal persiapan dan tak lupa pula mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun atas terselenggaranya Pemeriksaan Saksi via Teleconference.
(Pen:mus)
SUSURI PULUHAN JEMBATAN, PA KUALA KAPUAS BERIKAN LAYANAN HUKUM DI DAERAH SULIT Selanjutnya
Hakim PA Kapuas Hadiri Lomba Mancing di Kodim 1011 HUT ke-75 TNI Sebelumnya