Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Setelah beberapa waktu yang lalu Pengadilan Agama Kuala Kapuas memberikan izin Praktikum secara daring kepada para mahasiswa/i Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli s.d 14 Agustus 2020, dan untuk itu juga telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. seorang Pamong yaitu salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. yang bertugas membimbing para mahasiswa tersebut nantinya.
Maka pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris dilaksanakan pertemuan antara 2 orang perwakilan dari para mahasiswa tersebut yaitu M. Ibnu Haikal jabar dan Ari Ariyadi dengan Pamong yang telah ditunjuk.
Pada pertemuan tersebut dibahas system pelaksanaan Praktikum, walau dilaksanakan secara daring namun Pamong tetap mengharapkan kepada para mahasiswa tersebut agar ada jadwal mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan untuk itu telah disepakati dimulai pada tanggal 27 s.d 28 Juli 2020. Mereka akan dibagi 2 kelompok secara bergantian mempelajari administrasi dan tahapan persidangan.
Praktikum tersebut dilaksanakan guna memenuhi persyaratan kurikulum Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dan mahasiswa/i yang Praktikum berada pada semester VI berjumlah 8 orang. (isn)
Tetap Semangat ASN dan PPNPN PA Kuala Kapuas Kerja Bakti Di Hari Libur Sebelumnya