Minggu, 08 September 2024

» Berita Terkini » Pertemuan Pamong Dengan Mahasiswa Praktikum B Dari UIN Antasari Banjarmasin di PA Kuala Kapuas
Pertemuan Pamong Dengan Mahasiswa Praktikum B Dari UIN Antasari Banjarmasin di PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Setelah beberapa waktu yang lalu Pengadilan Agama Kuala Kapuas memberikan izin Praktikum secara daring kepada para mahasiswa/i Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli s.d 14 Agustus 2020, dan untuk itu juga telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kapuas H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. seorang Pamong yaitu salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. yang bertugas membimbing para mahasiswa tersebut nantinya.

Maka pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris dilaksanakan pertemuan antara 2 orang perwakilan dari para mahasiswa tersebut yaitu M. Ibnu Haikal jabar dan Ari Ariyadi dengan Pamong yang telah ditunjuk.

Pada pertemuan tersebut dibahas system pelaksanaan Praktikum, walau dilaksanakan secara daring namun Pamong tetap mengharapkan kepada para mahasiswa tersebut agar ada jadwal mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan untuk itu telah disepakati dimulai pada tanggal 27 s.d 28 Juli 2020. Mereka akan dibagi 2 kelompok secara bergantian mempelajari administrasi dan tahapan persidangan.

Praktikum tersebut dilaksanakan guna memenuhi persyaratan kurikulum Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah)  Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dan mahasiswa/i yang Praktikum berada pada semester VI berjumlah 8 orang. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Pertemuan Pamong Dengan Mahasiswa Praktikum B Dari UIN Antasari Banjarmasin di PA Kuala Kapuas. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti