Harap Tunggu...

Jumat, 24 Januari 2025
» Berita Terkini » Rapat Terbatas Asessor Internal APM PA Kuala Kapuas
Rapat Terbatas Asessor Internal APM PA Kuala Kapuas
  

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Selasa 28 September 2021 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan Rapat Tim Asessor Internal Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Rapat dipimpin langsung oleh Lead Asessor Ahmad Rafuan, S.Sy. dan dihadiri oleh seluruh anggota tim lainnya.

Pada kesempatan itu Lead Asessor menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Nomor : 3182/DJA.3/HM.00/9/2021, tanggal 21 September 2021, perihal Input Data Asesmen Internal APM Pada Aplikasi PMPAPMyang paling lambat tanggal 30 September 2021, maka kepada para anggota Tim Asessor akan diadakan pembagian tugas untuk mengecek kembali eviden APM yang sudah diupload ke Aplikasi PMP-APM apakah sudah benar atau masih ada yang kurang pas atau belum terisi, juga ada tim yang memeriksa eviden hardcopy APM. (isn)